Category: Uncategorized

  • Kasus Pelemparan Batu ke Masjid At-Taufik Diselesaikan Damai, Kedua Pihak Saling Memaafkan

    KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas) terkait aksi pelemparan batu ke Masjid At-Taufik, Kelurahan Paledang, Kota Bogor, pada Senin (15/09/2025) malam.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polresta Bogor Kota segera mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan pelemparan. Proses mediasi pun dilakukan oleh pihak kepolisian bersama tokoh masyarakat dan pengurus masjid.

    Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan saling memaafkan. Situasi di sekitar masjid pun kembali kondusif.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo mengapresiasi langkah damai tersebut. “Kami berterima kasih kepada masyarakat dan para pihak yang memilih jalur damai. Hal ini menunjukkan semangat kebersamaan dalam menjaga kerukunan serta kondusivitas Kota Bogor,” ujarnya.

    Dengan adanya kesepakatan tersebut, Polresta Bogor Kota mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta bersama-sama menjaga keharmonisan di lingkungan masing-masing.

  • Polresta Bogor Kota Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar Berkat Aduan Masyarakat

    KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil menggagalkan aksi tawuran sekelompok pelajar di wilayah Kota Bogor, pada Senin malam, (15/09/25).

    Keberhasilan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui nomor WhatsApp Kapolresta Bogor Kota 0858-8911-0110.

    Menindaklanjuti aduan tersebut, jajaran Polresta Bogor Kota segera bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan sejumlah pelajar yang hendak terlibat tawuran.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi. Ia menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

    Para pelajar yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polsek Tanah Sareal untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

  • Polda Metro Jaya: Kebebasan Berpendapat Dijamin, namun Perusuh di Pidana

    Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan dalam peristiwa kerusuhan beberapa waktu lalu bukan menyasar para pendemo, melainkan individu-individu yang terbukti melakukan tindakan anarkis dan melanggar hukum.

    Penegasan ini disampaikan oleh Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi dalam sesi doorstop bersama media, Senin (15/9). Ia menekankan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tetap dijamin dan dihormati, selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

    “Yang kami tangkap, yang kami proses pidana bukan pendemo. Yang kami pidanakan adalah perusuh, perusak, pembakar, pengganggu ketertiban umum yang menyebabkan adanya gangguan pidana yang merugikan orang lain,” ujar Brigjen Pol Ade Ary.

    Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah kelompok massa aksi yang telah melakukan pemberitahuan dan koordinasi dengan pihak kepolisian sebelum menyampaikan aspirasinya.

    “Dari beberapa massa aksi itu sudah berkomunikasi ya. Ini adalah satu keteladanan yang baik. Beberapa aksi sebelumnya juga dilakukan pemberitahuan oleh saudara-saudara kami,” katanya.

    Menurut Brigjen Pol Ade Ary, langkah preemtif dilakukan sejak awal sebagai upaya untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

    “Kegiatan himbauan dan penangkalan itu bagian dari tindakan preemtif. Saat ada pemberitahuan, penanggung jawab atau korlap datang ke kantor kepolisian, komunikasi dijalin. Kami sampaikan imbauan agar penyampaian pendapat dilakukan secara tertib, bersih, dan sopan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Brigjen Pol Ade Ary menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap para tersangka kerusuhan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    “Penyidikan dilakukan secara hati-hati, cermat, dan tentu mengedepankan prinsip proporsional, profesional, transparan, dan akuntabel. Sekarang sudah masuk tahap penyidikan karena sudah ada tersangka yang ditahan,” ungkapnya.

    Penyidik, kata dia, masih terus mencocokkan keterangan saksi dengan tersangka, barang bukti, serta lokasi kejadian guna mendapatkan gambaran utuh peristiwa yang terjadi.

    “Penyidikan adalah proses untuk membuat terang peristiwa pidana dan menemukan siapa yang patut disangka. Saat ini penyidik terus bekerja, dan dalam waktu dekat akan dilakukan rilis resmi,” tambahnya.

    Untuk merespons kekhawatiran masyarakat soal kabar orang hilang pasca kerusuhan, Polda Metro Jaya telah membuka Posko Pengaduan Orang Hilang di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

    “Kami membuka posko ini sebagai bentuk kesiapsiagaan dan kepedulian. Masyarakat bisa melaporkan keluarga yang hilang ke hotline 0812-8559-9191. Posko ini beroperasi 24 jam,” terang Brigjen Pol Ade Ary.

    Polda Metro Jaya juga menjalin koordinasi dengan sejumlah pihak seperti Komnas HAM, Pemprov DKI, dan stakeholderd lainnya guna mempercepat proses identifikasi dan pelaporan kepada publik.

    “Mindset kami: orang hilang adalah saudara kami juga. Kami akan bantu menelusuri dan memberikan informasi secepat mungkin,” tegasnya.

    Menanggapi adanya keterlibatan anak-anak dalam aksi beberapa waktu lalu, Brigjen Pol Ade Ary menjelaskan bahwa sebagian dari mereka diamankan untuk keselamatan karena tidak ada pendampingan orang dewasa.

    “Anak-anak itu kami amankan untuk dicegah agar tidak berada di lingkungan yang membahayakan. Banyak yang terpengaruh oleh provokasi dari media sosial dan pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

    Ia juga mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama menjelang kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

    “Kami imbau agar kita semua bijak bermedsos. Aspirasi silakan disampaikan, itu hak warga negara, tapi mari kita jaga ketertiban bersama,” tutup Brigjen Pol Ade Ary.

  • Polsek Bogor Barat Gelar Operasi Miras, Tekan Angka Kriminalitas dan Penyakit Masyarakat

    KOTA BOGOR – Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan Operasi Pekat dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) di wilayah Bogor Barat, Minggu (14/9/2025) sore. Dalam operasi tersebut, jajaran berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis.

    Kapolsek Bogor Barat, Kompol R. Ariani, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan arahan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., agar jajaran gencar melaksanakan operasi kepolisian guna meniadakan penyakit masyarakat. “Anggota melaksanakan operasi minuman keras di seluruh wilayah Bogor Barat dengan tujuan untuk meniadakan segala bentuk penyakit masyarakat,” ucapnya, Senin (15/9/2025).

    Operasi dipimpin oleh Panit Binmas Ipda Epen Suradi selaku piket pawas bersama piket reskrim, intel, dan samapta Polsek Bogor Barat. Patroli dimulai pukul 16.00 WIB dengan menyisir sepanjang Jalan Bubulak hingga Cifor. Dari hasil operasi, petugas berhasil menyita 2 botol Intisari, 1 botol AO, dan 52 botol miras jenis ciu.

    Terhadap penjual, kepolisian melakukan pendataan, pemeriksaan, serta memberikan imbauan tentang bahaya konsumsi miras. Penjual juga diperintahkan untuk tidak lagi mengedarkan minuman beralkohol.

    Kompol R. Ariani menegaskan, kegiatan serupa akan rutin dilakukan secara berkala di lokasi dan waktu yang berbeda. “Dengan operasi rutin ini, kami berharap Kota Bogor bebas dari penyakit masyarakat dapat segera terwujud,” pungkasnya.

  • Bhabinkamtibmas dan Babinsa Menteng Sinergi Amankan Program SAMMENU, Sampah Tukar Jadi Menu

    KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar bersama Babinsa Menteng melaksanakan pengamanan kegiatan SAMMENU (Sampah Tukar Jadi Menu) di wilayah Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Minggu (14/9/2025).

    Kegiatan ini merupakan implementasi arahan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., agar Polri senantiasa hadir di tengah masyarakat dalam setiap program sosial yang bermanfaat.

    Kapolsek Bogor Barat, Kompol R. Ariani, menjelaskan bahwa program SAMMENU yang dilaksanakan di Gang Muha RW 14 Kelurahan Menteng sejak pukul 09.00 WIB mendapat antusiasme tinggi dari warga. “Kami berikan pengamanan kegiatan Program SAMMENU yang dilakukan di tengah masyarakat,” ungkapnya, Senin (15/9/2025).

    Program inovatif ini memungkinkan warga menukar sampah dengan menu makanan seperti sayuran dan telur. Kegiatan yang baru pertama kali digelar di Bogor Barat ini dijadwalkan berlangsung rutin setiap dua minggu sekali. “Kami sangat mendukung program seperti ini dan diharapkan dapat menjadi percontohan untuk kelurahan lainnya,” sambung Kompol R. Ariani.

    Selain pengamanan, jajaran kepolisian juga turut memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mengikuti aturan, menjaga ketertiban, dan mematuhi mekanisme antrian agar kegiatan berjalan sesuai rencana.

    Dalam kegiatan tersebut hadir Bhabinkamtibmas Menteng Aiptu Ibo Wibowo, Babinsa Pelda A. Nahrowi, Seklur Menteng beserta staf, serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang bersama-sama menggelar program ramah lingkungan ini.

    Dengan adanya sinergi antara aparat dan masyarakat, kegiatan SAMMENU diharapkan mampu menjadi langkah nyata dalam mengurangi sampah sekaligus meningkatkan kepedulian sosial di Kota Bogor.

  • Polsek Tanah Sareal Patroli ke Pusat Perbelanjaan, Wujudkan Rasa Aman bagi Masyarakat

    KOTA BOGOR – Unit Sabhara Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota bersama Perwira Pengawas (Pawas) melaksanakan patroli ke sejumlah pusat perbelanjaan di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (15/9/2025).

    Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., agar jajaran meningkatkan patroli di tempat-tempat rawan kriminalitas dan pusat keramaian.

    Pawas Iptu Sahid menyampaikan bahwa patroli dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang berbelanja. “Banyak pengunjung yang mendatangi pusat perbelanjaan, maka kami hadir untuk memberikan rasa aman,” ujarnya.

    Selain mencegah tindak kejahatan seperti pencopetan dan penipuan, patroli ini juga bertujuan mengantisipasi potensi tawuran yang sering terjadi di wilayah hukum Polsek Tanah Sareal. Petugas turut mengimbau para pelajar agar setelah jam sekolah segera pulang ke rumah masing-masing.

    “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan potensi tawuran bisa diminimalisir,” pungkas Iptu Sahid.

    Patroli rutin ini diharapkan semakin meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat, sekaligus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Bogor.

  • Polsek Tanah Sareal Intensifkan Operasi, Targetkan Wilayah Zero Miras

    KOTA BOGOR – Jajaran Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota terus konsisten melaksanakan razia terhadap penjual minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Operasi ini dilakukan setiap hari sebagai tindak lanjut perintah Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., yang menargetkan terciptanya wilayah hukum Polresta Bogor Kota bebas miras.

    Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Doddy, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti hingga miras benar-benar hilang dari peredaran. “Kami terus menerus melaksanakan operasi penjual miras, sampai titik zero dan tidak ada lagi penjual miras di wilayah Tanah Sareal,” ungkapnya, Selasa (15/9/2025).

    Operasi ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) bersama anggota piket fungsi, serta berkolaborasi dengan Satpol PP untuk memperkuat pelaksanaan di lapangan. Tindakan tegas juga diberikan kepada toko-toko yang kedapatan masih nekat menjual miras, termasuk penyegelan.

    Selain pemberantasan miras, kegiatan ini juga merupakan bentuk perhatian Polsek Tanah Sareal terhadap masyarakat, khususnya dalam memerangi peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang. “Kami ingin menciptakan wilayah hukum Polsek Tanah Sareal zero miras,” pungkas Kompol Doddy.

    Dengan operasi rutin ini, Polsek Tanah Sareal optimis angka kriminalitas, termasuk tawuran, dapat ditekan secara signifikan sehingga situasi kamtibmas semakin kondusif.

  • Polresta Bogor Kota Gelar Upacara Penghargaan untuk Anggota Berprestasi dan Masyarakat

    KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota menggelar upacara pemberian penghargaan kepada personel berprestasi serta masyarakat yang telah mendukung program kepolisian, bertempat di halaman Mapolresta Bogor Kota, Jl. Kapten Muslihat No.18, pada Senin (15/9/2025).

    Dalam kesempatan ini, Polresta Bogor Kota menerima penghargaan atas dedikasi dan capaian kinerja mereka. Di antaranya, personel Satreskrim dan Polsek Bogor Utara yang berhasil mengungkap kasus curanmor roda dua dengan lebih dari 70 TKP serta menangkap tiga pelaku. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada personel pengelola anggaran Polresta Bogor Kota yang berhasil meraih capaian terbaik pada indikator kinerja pelaksanaan anggaran lingkup KPPN Bogor periode semester I tahun 2025.

    Tak hanya personel, penghargaan juga diberikan kepada masyarakat yang mendukung program ketahanan pangan Polresta Bogor Kota. PT Mandiri Banana Indonesia melalui Direktur Utama Fachri Yulizar, S.E., beserta jajaran, dinilai berkontribusi nyata dengan menanam jagung di lahan kawasan Taman Tanah Sareal, Kota Bogor.

    Kapolresta Bogor Kota dalam amanatnya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada personel dan masyarakat yang telah berperan aktif dalam menjaga keamanan, meningkatkan kinerja, serta mendukung program kepolisian. “Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga motivasi agar terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan institusi Polri,” tegasnya.

  • Strategi Pemberdayaan SDM Polri dalam Penerapan Sistem Elektronik Manajemen Penyidikan (e-MP) untuk Mendukung Penegakan Hukum

    KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota menegaskan komitmennya dalam mendukung penerapan Sistem Elektronik Manajemen Penyidikan (e-MP) sebagai upaya mempercepat proses penegakan hukum dan meningkatkan transparansi pelayanan publik. Senin (15/09/2025).

    E-MP merupakan aplikasi berbasis website yang digunakan oleh Penyidik maupun Penyidik Pembantu sebagai sarana pengendalian, pengawasan, serta basis data perkara pidana. Sistem ini selaras dengan arah kebijakan RPJMN 2025–2029 yang menekankan pendekatan hukum single prosecution system, yakni sistem penuntutan tunggal yang membutuhkan keterhubungan sejak tahap pengaduan, penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan.

    Dalam penerapannya, e-MP tidak hanya bergantung pada kecanggihan sistem, tetapi juga menuntut kesiapan sumber daya manusia (SDM) Polri, dukungan sarana prasarana, alokasi anggaran, serta sistem pemeliharaan berkelanjutan. Oleh karena itu, strategi pemberdayaan SDM menjadi faktor kunci agar sistem ini dapat berjalan optimal.

    Ketua Tim Supervisi, BJP F.X. Surya Kumara, S.H., M.H., menegaskan bahwa strategi ini diarahkan pada peningkatan kompetensi penyidik, mitigasi terhadap kendala teknis maupun non-teknis, serta penguatan manajemen dalam penggunaan e-MP. “Penerapan sistem ini diharapkan mempercepat penanganan perkara, memperkuat akuntabilitas, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri sebagai institusi penegak hukum yang handal,” ujarnya.

    Lebih rinci, terdapat empat fokus strategi yang menjadi perhatian, yaitu:

    Gambaran penerapan e-MP dalam penegakan hukum.
    Kesiapan SDM Polri dalam menjalankan sistem e-MP.
    Identifikasi faktor keberhasilan maupun kendala dalam implementasi e-MP.
    Perumusan kebijakan pemberdayaan SDM agar e-MP berdampak signifikan bagi percepatan penanganan perkara.

    Melalui langkah ini, Polri berkomitmen menghadirkan pelayanan penegakan hukum yang modern, profesional, transparan, serta berorientasi pada tuntutan publik di era digital.

  • Ketum MUI Puji Polri Cepat Pulihkan Kondisi Pasca Kericuhan: “Alhamdulillah, Kehidupan Kini Normal Kembali”

    Jakarta – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Wakil Rais Aam PBNU, KH Anwar Iskandar, memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran kepolisian dan aparat keamanan atas langkah cepat mereka mengendalikan situasi pasca kericuhan yang terjadi di berbagai kota pada akhir Agustus lalu.

    “Alhamdulillah, kehidupan kini terasa normal kembali. Untuk itu kami sampaikan terima kasih dan rasa hormat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan seluruh jajaran kepolisian, juga aparat keamanan lainnya yang telah bekerja dengan luar biasa hingga situasi bisa kembali kondusif,” ujar Anwar dalam keterangan tertulis, Minggu (14/9/2025).

    Anwar mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak yang dilindungi konstitusi, namun harus dilakukan secara damai.

    “Kalau ada aspirasi, silakan disampaikan dengan damai. Mari kita jaga ketenangan, mari kita rawat kondusifitas agar kehidupan masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

    Ia juga memberikan penghargaan khusus kepada seluruh jajaran kepolisian di semua tingkatan yang telah bekerja keras memulihkan keadaan.

    “Sekali lagi, terima kasih kepada Polri dan semua aparat keamanan. Semoga upaya ini menjadi amal baik dan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat,” kata Anwar.